Pemenang isi ulang berhadiah M-tronik 2018




pemenang pesta isi ulang mtronik 2018 ,daftar pemenang mtronik,gebyar kejutan 2018,cara pengambilan hadiah mtronik,kontak layanan resmi mtronik indosat  pusat jakarta


Undian Mtronik merupakan promo berhadiah  yang di pertanggung jawabkan oleh seluruh peraksi pejabat  Dki Jakarta,Program  M tronik 2018 ini berhadiah  mobil,uang,motor,hp ini dilaksanakan di Jakarta pusat,kemarin.

Undian resmi Mtronik 2018 merupakan program hadiah yang sah tanpa ada hal rekayasa.Direktur utama M-TRONIK dan instansi yang bertanggung jawab memberikan bukti surat izin yang dapat dijadikan bukti kebenaran program promo m-tronik tahun ini.

Sesuai surat keputusan Menteri kominfo,di sampaikan bahwa program undian Mtronik ,hanya di umumkan ke nomor hp kandidat pemenang, melalui via SMS dari OPERATOR kami,  demi menghindari adanya unsur PENIPUAN yang mengatasnamakan M TRONIK.

PT.M TRONIK  Indonesia, mengucapkan selamat kepada para pemenang
''PESTA ISI ULANG'' Setiap pemenang yang mendapatkan SMS Notifikasi langsung dari MTRONIK  INDONESIA  Diharapkan dapat melakukan pengecekan kode pemenang yang diterima melalui SMS .Kami sarankan kepada para pemenang  agar  berhati-hati...!!! Terhadap PENIPUAN yang mengatas namakan m tronik.


Daftar pemenang m tronik 2018



PIN

NAMA,NO.HP,ALAMAT

HADIAH

25477

HONDA MOBILIO
br2599

HONDA MOBILIO
8JF2177

TOYOTA YARIS
b89c7h9

TOYOTA YARIS
2f5c477

CEK TUNAI
m7h7r47

CEK TUNAI
b735e99

CEK TUNAI
b735e89

CEK TUNAI
r735e89

CEK TUNAI
m634c75

SEPEDA MOTOR
2f5c477

SEPEDA MOTOR

Tata cara pengambilan hadiah
  • Pengundian sudah dilakukan dihadapan NOTARIS & disaksikan oleh pihak DINAS SOSIAL, PEMDA DKI & jajaran manajemen PT.M-TRONIK.
  • Mohon maaf bila nomor & alamat pemenang tidak kami cantumkan secara lengkap, demi untuk menghindari unsur-unsur yang tidak bertanggung jawab seperti penggandaan nomor & pemalsuan pemenang.
  • Pemenang resmi akan mendapatkan komfirmasi melalui SMS dari PT.M-TRONIK yang disertai situs/link resmi informasi hadiah:KLIK DI SINI
  • Pemenang wajib melaporkan biodata lengkap diri sesuai KTP/SIM untuk pendaftaran & pengurusan hadiah di nomor khusus pemenang …
  • Setelah pelaporan NO.PIN PEMENANG batas pengambilan hadiah berlaku 1x24jam. Apabilah pemenang tidak mengurus hadiahnya sampai batas waktu yang telah ditentukan maka hadiah tersebut akan dialihkan kekandidat pemenang yang lain.
  • Demi menghindari hal-hal yang dapat merugikan pemenang, PT.M-TRONIK tidak menyalurkan hadiah melalui melalui kantor cabang demi menhindari terjadinya penggandaan & pemalsuan kode PIN PEMENANG.
  • Warna kendaraan sesuai persediaan, Kondisi kendaraan adalah baru & on the road JAKARTA.
  • Pajak hadiah & biaya pemberangkatan sudah ditanggung oleh PT.M-TRONIK.
  • Pemenang hadiah berupa kendaraan, dibebankan biaya administrasi Notaris & pengurusan surat-surat kendaraan STNK/BPKB. Untuk pemenang hadiah utama MOBIL biaya sebesarRp.3.950.000,00 dan untuk pemenang hadiah MOTOR biaya sebesar Rp.1.740.000,00 Dimana biaya tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab oleh pihak pemenang & wajib dibayarkan setelah kendaraan hadiah sudah sampai & diterima di alamat tujuan.
  • Hadiah berupa kendaraan langsung di terima di tempat pemenang dan akan diantar langsung oleh tim pengantar kami beserta jajaran kepolisian dengan segala biaya administrasi meliputi biaya transportasi sampai diterimahnya hadiah tersebut sepenuhnya ditanggung PT.M-TRONIK.
  • Pemenang hadiah berupa CEK TUNAI Rp.100.000.000,00 disalurkan melalui Jasa BANK atau di transfer kerekening yang dipercayakan oleh pemenang
  • Pemenang kami  diharapkan menghubung di layanan kami 085 7567-354 77 untuk pelaporan hadiah. Jika pemenang merasa tidak nyaman maka pemenang wajib menuntut sesuai proses hukum atau melaporkan ke pihak yang berwajib, serta pemenang dapat mengunjungi/melaporkan langsung ke kantor pusat PT.M-TRONIK dan kami sudah meninggalkan identitas lengkap sebagai warga negara INDONESIA.
  • Berdasarkan keputusan & ketentuan yang sudah ditetapkan diatas Mutlak dan tidak dapat di bantah oleh Instansi manapun karena sudah diresmikan & disahkan oleh pihak KEPOLISIAN, DEPSOS, DEPKEU, NOTARIS, DIRJEN PAJAK, KPK dan INSTANSI terkait dan dipertanggung jawabkan berdasarkan peraturan dan hukum yang berlaku.
  • Dasar Hukum Pengiriman VIA TRANSFER (Cek telah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) pasal 178 s/d pasal 229. Bilyet GIRO telah diatur dalam surat keputusan Direksi BANK INDONESIA No.28/32/KEP/DIR tanggal 4 juli 1995 tentang Bilyet GIRO)
  • Mohon Berhati-hati!! Terhadap segala bentuk PENIPUAN, Undian yang resmi tidak pernah memungut biaya apapun dari pihak pemenang sebelum hadiah sudah diterima.



H.Heriansyah.S,com
08.,53 97-9917 92

Pemenang pesta isi ulang mtronik 2016,priode akhir tahun,daftar pemenang mtronik,cara pengambilan hadiah mtronik,kontak layanan resmi mtronik indosat  pusat jakarta