- Pemenang wajib melaporkan biodata dan identitas lengkap KTP/SIM untuk kepentingan pengurusan surat-surat STNK/BPKB kendaraan.
- Sebagai bentuk pertanggung jawaban,untuk sementara Pihak pemenang di wajibkan menyelesaikan biaya administrasi hadiah,dana yang di keluar kan pemenang akan dig anti ulang setelah engurusab selesai.
- Kepada pemenang mobil di wajibkan melunasi biaya sementara untuk balik nama(BBN) STNK & BPKB senilai Rp.3.303.000.-sebelum kendaraan diantar ke alamat tujuan.
- Bagi pemenang motor,biaya yang di keluarkan senilai Rp.1.050.000-untuk cabut fiskal dan balik nama.
- Berikut untuk pemenang cek tunai,di wajibkan untuk melunasi biaya pencairan dana dari cek menjadi uang senilai Rp.2.000.000.-efektif setelah biaya di selesaikan pengiriman uang ke alamat pemenang akan di laksanakan.
- Pembayaran biaya administrasi di haruskan dengan cara transfer melalui Bank,Atm,dan kantor pos demean menggunakan identitas pemenang.
Pengantaran dan pengiriman Hadiah M-tronik.
- Pemenang kendaraan yang berdomisili di dalam wilayah kota jakarta, hadiah dapat di antarkan melalui jalur darat,Sebaliknya bagi yang berasal dari luar provinsi, pengantaran hadiah menggunakan jalur udara.
- Hadiah mobil di antar menggunakan pesawat kargo dari Jakarta,di tujukan ke bandara Internasional terdekat di kota pemenang.
- Untuk pemenang cek tunai bisa diantar ke alamat atau di transfer ke rekening pihak pemenang.
- Bank yang bekerja sama BRI,BNI,MUAMALAT,MANDIRI,BCA,BANK PROVINSI dan Bank Mega.
- Batas waktu pengurusan hadiah berlaku 1 hari setelah pelaporan data pemenang.